Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bekasi
Selasa, 11 Juni 2019 - 22.13 WIB
68
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri dilaporkan melakukan penangkapan terhadap empat orang teduga teroris di Bekasi, pada Senin malam 10 Juni 2019.
Berdasarkan informasi yang didapat, terduga teroris yang ditangkap adalah HR alias Abu Zahra, yang ditangkap di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Tiga lainnya, AAS, I, dan KA ditangkap di sebuah rumah kontrakan nomor 43B RT 01 RW 02 wilayah yang sama.
Para terduga teroris diduga terlibat pelatihan militer di Aceh.
Juru bicara Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, belum ada konfirmasi ihwal kegiatan Tim Densus 88 Polri di wilayahnya.
Dalam penangkapan itu, aparat Densus 88 menyita barang bukti dari para terduga teroris berupa sebuah sepeda motor, tiga telepon genggam, dan sebuah kartu identitas kependudukan atau KTP. (Tmp)
Berita Lainnya
-
Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
Minggu, 12 Oktober 2025 -
PWI Provinsi Lampung Bawa 70 Pengurus Hadiri Pengukuhan PWI Pusat
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kukuhkan Ketua PWI Pusat, Meutya Hafid: Pers Punya Peran Penting dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kemenko Perekonomian Keluarkan Empat Langkah Pecahkan Masalah Singkong di Lampung, dari Lartas Impor Tapioka hingga Penetapan Harga
Kamis, 18 September 2025









