Polres dan Pemkab Lampung Utara Luncurkan Program SMS Blaster
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Layani pemudik Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara bersama Pemerintah Daerah setempat meluncurkan program SMS Blaster.
Peluncuran program SMS Blaster itu oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono bersama Kadis Kominfo Sanny Lumi dan Kasat Lantas, AKP. M. Yani Endang tersebut dipuasatkan di Pos Pelayanan Taruko Jaya 1, dalam goat Ops Ketupat Krakatau tahun 2019 pada Jum'at (31/5/2019).
Program layanan masyarakat tersebut, menurut Kapolres AKBP Budiman Sulaksono ditujukan bagi warga pengguna jalan yang melintas di Kabupaten Lampung Utara dengan harapan memberikan rasa aman dan nyaman saat dalam perjalanan.
"Program SMS Blaster yang baru diluncurkan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Lampung Utara dan Pemkab Lampung Utara," kata Kapolres, seraya mengatakan program tersebut patut menjadi kebanggaan kita semua, ini merupakan satu-satunya program yang ada di Provinsi Lampung.
Dijelaskan Kapolres, program dimaksud sejak diluncurkan akan terus dipergunakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Program SMS Blaster juga merupakan salah satu upaya memberikan informasi kepada masyararakat sebagai pengguna jalan raya serta untuk meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Dengan adanya SMS Blaster, masyarakat pengguna jalan yang melintas jalan protokol kabupaten akan mendapatkan imbauan. Sehingga diharapkan, masyarakat dapat lebih tertib dan merasakan keamanan saat berkendara," ungkap Kapolres.
Kapolres AKBP Budiman Sulaksono juga menyampaikan pesannyabkepada para pemudik agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara.
"Para pemudik tidak perlu merasa khawatir karena polisi selalu bersama," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









