Berbagai Kejahatan Selama Ramadan Diungkap Mapolsek Tumijajar
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Jajaran anggota Polsek Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil mengamankan sejumlah pelaku kejahatan selama bulan Ramadhan 2019 ini. Sedikitnya 6 orang pelaku diamankan salah satunya terpaksa harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Disampaikan oleh Kapolsek Tumijajar AKP Dulhapid S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi S.IK bahwa, kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya pada bulan puasa ini yaitu pencurian di rumah kosong.
"Spesialis pencurian rumah kosong yang terjadi di Daya Asri tepatnya di rumah makan kecrot dan rumah kediaman Dafid Chaniago,
setelah melakukan pengembagan seluruh pelaku spesialis pencurian rumah kosong tersebut diringkus, satu diantaranya dihadiahi timah panas pada kakinya," kata Dulhapid di ruang kerjanya, Jumat (31/05/2019).
Dulhapid menambahkan, beberapa orang pelaku pencurian di rumah kosong juga merupakan residivis.
"Kawanan pecurian rumah kosong salah satunya residivis narkoba, YG warga Daya asri, RH alisa MT warga Daya murni, residivis spesialis pencurian konter, dan seorang penadah," ujarnya.
"Untuk RS selaku penadah dikenakan pasal 480. Pencurian rumah kosong dikenakan pasal 363 KUHP pencurian pemberatan ancaman 7 tahun," kata Dulhapid. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
Ancam Remaja dengan Sajam, Dua Pelaku Curas di Tubaba Dibekuk Polisi
Jumat, 19 Desember 2025 -
Plaza Suhunan Ria, Ikon Baru Tubaba yang Satukan Seni, Lingkungan dan Kota Modern
Rabu, 17 Desember 2025 -
Nadirsyah Dorong Pramuka Penegak Tubaba Jadi Agen Perubahan Lingkungan
Senin, 15 Desember 2025 -
Pemkab Tubaba Dorong Budaya Kerja Bersih dan Inovatif pada Peringatan Hakordia 2025
Selasa, 09 Desember 2025









