Kapolres Lampung Utara Imbau Masyarakat yang Akan Mudik

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kapolres Lampung Utara mengimbau masyarakat yang akan mudik lebaran untuk menitipkan barang berharga dan memastikan keadaan rumah telah aman dari jaringan listrik dan sumber api dirumahnya sebelum ditinggalkan.
Imbauan itu disampaikan Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto dan Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami setelah merilis hasil pengungkapan kasus selama bulan Mei 2019, di pendopon Mapolres setempat, Rabu (29/5/2019).
"Imbauan kita kepada masyarakat apabila akan berpergian untuk mudik lebaran supaya memastikan kompor dalam keadaan mati, selang tabung gas sudah terlepas, pintu dan jendela telah terkunci, dan pastikan juga listrik sudah dalam keadaan mati," ujar Kapolres.
Selain itu lanjutnya, bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaaran ataupun barang-barang berharga miliknya bisa langsung ke Polres Lampung Utara karena jajarannga telah menyiapkan atau menerima penitipan barang milik warga yang akan mudik lebaran.
Untuk memastikan kondisi rumah milik warga yang ditinggalkan tetap dalam kondisi aman diharapkannya bisa menitipkan dengan tetangan dan pamong desa didaerah timpat tinggalnya. Hal itu menurutnya meski jajaran polres setempat akan mengadakan patroli pada perayaan hara raya tersebut keamanan juga akan tercipta dari peran aktif masyarakat.
"Jika ada gangguan kamtibmas kita juga sudah menyediakan nomor kontak untuk mudah dihubungi oleh perangkat desa," kata Kapolres, seraya menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhapa para pelaku pengganggu kamtibmas di wilayah hukumnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025