Sekda Way Kanan Hadiri Hearing Pansus LPJ APBD 2018

Kupastuntas.co, Way Kanan - Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Saipul, menghadiri Hearing Pansus Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2018 di ruang rapat DPRD Way Kanan, yang dipimpin oleh ketua DPRD Nikman, Wakil Ketua Beta Juana, serta anggota Pansus serta dihadiri juga oleh Inspektur Daerah Kabupaten, Sekretaris DPRD, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten ini.
Hearing Pansus tersebut merupakan tindaklanjut dari sidang paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 yang dibacakan oleh Bupati Raden Adipati Surya, dimana dalam Raperda tersebut memuat Informasi keuangan tahun anggaran 2018 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu, dimana Kabupaten Way Kanan mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan perolehan opini tertinggi dari BPK RI atas penilaian terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan hasil kerja keras eksekutif maupun legislatif.
Dalam Raperda tersebut juga dimuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan Operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Pada tahun 2018 Pemkab Way Kanan menerima total pendapatan daerah sebesar Rp1,38 triliun dan melakukan belanja serta transfer sebesar Rp1,5 Triliun, selanjutnya pembiayaan netto sebesar Rp123 miliar, sedangkan SILPA akhir tahun 2018 adalah Rp7,9 miliar.
Kemudian pada neraca per 31 Desember 2018 Pemkab Way Kanan memiliki total aset sebesar Rp2,12 triliun, kewajiban sebesar Rp23 milyar dan ekuitas dana sebesar Rp2,1 triliun. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025