• Rabu, 09 Oktober 2024

Sejumlah Toko Penjual Miras di Pesawaran Terjaring Razia

Senin, 20 Mei 2019 - 10.10 WIB
124

Kupastuntas.co, Pesawaran - Gelar Operasi Cipta Kondisi 2019, Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran melakukan razia terhadap toko yang disinyalir menjual minuman keras (miras) di seputaran Kecamatan Gedong Tataan. Hal ini diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Agus Susanto mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, Sabtu (18/5). "Ya, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadan, kita menggelar Operasi Cipta Kondisi," ungkapnya. Menurutnya, ada beberapa sasaran target dalam operasi tersebut. "Ada Target Operasi (TO) dalam kegiatan ini yaitu penyakit masyarakat (pekat) seperti prostitusi, perjudian dan miras, dan hasilnya kita temukan pedagang toko yang masih menjual miras sedangkan untuk prostitusi dan perjudian sejauh ini belum kita temukan," ujarnya. Dijelaskannya, polisi menemukan sejumlah toko yang masih mengedarkan miras selama bulan Ramadan. "Kami tadi memang menemukan toko yang kedapatan masih menjual miras jenis anggur Sampurna dan tuak, namun kami tidak melakukan penyitaan terhadap toko yang menjual miras jenis anggur Sampurna karena toko tersebut memiliki izin dokumen resmi dan perizinan dari Dirjen Perdagangan RI Surat Ijin Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), sehingga kami hanya memberikan imbauan dan teguran agar tidak menjual miras tersebut selama bulan Ramadan," jelaskan. "Sedangkan untuk miras jenis tuak kami juga tidak melakukan penyitaan, tapi meminta pedagang untuk memusnahkan miras tersebut," tambahnya. Ia pun berharap, operasi ini dapat meminimalisir hal-hal negatif yang dapat terjadi ditengah masyarakat selama bulan Ramadan. "Yang pasti kami akan selalu berupaya agar masyarakat khususnya Kabupaten Pesawaran dapat menjalankan ibadah dengan aman dan lancar selama bulan Ramadan 2019 ini," tutupnya. (Reza)
Editor :