Kapolres Pastikan Masyarakat Way Kanan Tidak Ikut Demo ke KPU Pusat

Kupastuntas.co, Way Kanan - H-2 menjelang pengumuman KPU Pusat, Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro memastikan tidak ada warga Way Kanan berangkat ke Jakarta untuk demo di KPU Pusat.
Kapolres Andy mengatakan pihaknya akan monitor wilayah tanggung jawab binaan dengan cara patroli. Selain monitor wilayah dengan patroli juga monitoring wilayah dilakukan oleh para Bintara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) di Kampung/Desa binaan masing-masing.
Ia juga mengatakan telah melakukan pendekatan kepada para tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan para tokoh lainnya untuk mengimbau dan menjaga situasi tetap kondusif. "Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan rencana demo di Jakarta tanggal 22 Mei mendatang," terangnya, Senin (20/5/2019)
Andy, melanjutkan selain melakukan pendekatan dengan masyarakat, polres juga melakukan razia, ini ditekankan untul meminimalisir potensi gangguan kamtibmas jika ditemukan.
"Alhamdulillah kita tidak menemukan sesuatu atau potensi yang membahayakan," kata Andy.
Mantan Sik Gadik Madya 17 SPN Polda Lampung ini menjelaskan, pihaknya tidak ingin ada sedikitpun potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di Way Kanan dalam bentuk apapun atau bahkan sekecil apapun.
"Kami ingin Way Kanan tetap aman dan kondusif. Kamtibmas tetap terjaga, dan masyarakat bisa menjalankan ibadah di bulan ramadan dengan tenang, yang tidak puasa bisa beraktivitas tanpa ada gangguan atau kekhawatiran," lanjutnya.
Kita sudah pantau, baik itu Babinkamtibmas binaan Kampung/Desanya memastikan tidak ada warga Way Kanan yang berangkat dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak berangkat dan menunggu saja pengumuman hasil KPU Pusat," tutupnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025