Paripurna Penyampaian LKPJ 2018, Bupati Pesibar: Laporan Harus Jadi Acuan Pelaksanaan Pemerintahan
Kupastuntas, Pesisir Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi/catatan terhadap keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2018.
Paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung Wanita kantor pemerintah setempat, Senin (13/5/2019).
Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh wakil ketua ll AE. Wardhana Kusuma.
Pada kesempatan itu, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Pesisir Barat.
"khususnya anggota pansus LKPJ bupati pesisir barat akhir tahun anggaran 2018 yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sehingga tercipta check and ballance yang saling bersinergi dan melengkapi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah", ujar Agus.
Bupati menekankan kepada seluruh anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan segenap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar laporan dan rekomendasi pansus menjadi arahan, petunjuk dan landasan dalam perbaikan penyelenggaraan tugas, fungsi dan kewenangan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah serta sedapat mungkin langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas mulai tahun anggaran 2019 yang sedang berjalan.
"Besar harapan saya bahwa dalam proses perencanaan dan penganggaran pada tahun 2020 mendatang dapat merefleksikan hasil rekomendasi tersebut,"pungkas.
Turut hadir Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina,SP.,MH, Anggota Forkopimda lambar-pesibar, para staf ahli, para asisten, jajaran Pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat Administrator dilingkungan pemkab pesisir barat. (Nova)
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









