Jadi Bandar Sabu dan Ganja, Warga Senayan Menggala Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap RF (26), yang merupakan bandar narkotika jenis sabu dan ganja.
Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia mengatakan, pelaku ditangkap hari Rabu (8/5), sekira pukul 14.00 WIB, di rumahnya.
“RF yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Boby. Jumat (10/5).
Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan pelaku sedang berada di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan serta ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja, selanjutnya pelaku berikut BB (barang bukti) dibawa ke Mapolres Tulang Bawang.
“Dari TKP (tempat kejadian perkara), petugas kami berhasil menyita BB berupa 8 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik yang berisi daun ganja kering, satu buah kotak rokok merk Surya, 8 bungkus plastik klip kosong, 5 buah pipet berbentuk sekop, satu buah kotak rokok merk Rastel dan sepasang sepatu dinas warna hitam,” ungkap Iptu Boby.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar. (Win)
Berita Lainnya
-
Hari Terakhir Pendaftaran Bintara Brimob 2026, Verifikasi di Tulang Bawang Berjalan Ketat
Selasa, 18 November 2025 -
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Usut Korupsi Anggaran Pengawasan Pemilu
Rabu, 12 November 2025 -
Akun WA Palsu Bikin Warga Rawa Jitu Tuba Rugi Belasan Juta, Dua Pelaku Ditangkap
Senin, 10 November 2025 -
Diduga Lecehkan Istri Teman, Pemuda di Tulang Bawang Tewas Ditusuk di Lapo Tuak
Sabtu, 08 November 2025









