Pelaku Curat di Rumah Petugas KPPS Lampung Utara Dilumpuhkan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pelaku pencurian dengan disertai tindak kekerasan yang menimpa korban Ahmad Sapari (57) warga Desa Isorejo Kecamatan Bunga Mayang pada Jumat pagi (19/4/2019) lalu akhirnya dilumpuhkan oleh anggota Polres Lampung Utara.
Kedua pelaku yang telah ditangkap polisi itu berinisial AP (34) dan IB (30). Keduanya ditangkap, Kamis (2/5/2019) saat berada di rumah AP di Desa Pakuan Agung, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, didampingi Waka Polres, Kompol Yustam Dwi Heno, bersama Kanit Intel Ipda Agus, Kadit Pidum Ipda Lusi menjelaskan, berkat upaya jajarannya dua dari tiga orang pelaku telah berhasil diamankan anggotanya.
"Salah seorang pelaku berinisial IB terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena aktif dan dikhawatirkan akan melarikan diri saat diamankan," kata AKBP Budiman Sulaksono, Jumat (3/5/2019).
Dijelaskannya, peran IB pada saat melakukan aksi sebagai pemberi ide melancarkan aksi dan eksekutor pelaku penembakan terhadap korban Ahmad Sapari, dan pelaku AP bertugas sebagai pengawas di lokasi. Sementara seorang tersangka yang tengah diburu polisi itu bertugas sebagai pendongkel rumah, mengambil dan menjual sepeda motor milik korban.
"Selain dua orang tersangka ini, barang bukti yang kita amankan dari pelaku berupa satu unit sepeda motor, pahat di dalam tas berwarna coklat dan sebilah senjata tajam jenis laduk," lanjutnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









