KPU Way Kanan Serahkan Dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi

Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menyerahkan Dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi, Rabu (01/05/2019).
Pengiriman Logistik Pemilu 2019 dari KPU Way Kanan menuju Kantor KPU Provinsi dikawal TNI Polri menggunakan kendaraan dinas dengan perjalanan darat sekitar 4 jam. Dokumen Form Formulir Model DB diserahkan langsung oleh Ketua KPU Way Kanan didampingi 4 komisioner lainnya dan Bawaslu Way Kanan kepada anggota KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, SH. MH dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penerimaan yang dilakukan di ruang rapat KPU Provinsi Lampung.
Usai melakukan serah terima, Ketua KPU Waykanan Darul Hafidz mengatakan dengan selesainya proses rekapitulasi suara artinya sudah tidak ada persoalan selama proses rekapitulasi di tingkat KPU Way Kanan.
"Dan pada hari Rabu (01/05/2019) telah kita serahkan dokumen Form Formulir Model DB ke KPU Provinsi," terangnya, Kamis (02/05/2019). (SANDI)
Berita Lainnya
-
Resmen Kadapi Terima Rekomendasi PAN Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025 -
DPP Gerindra Serahkan Rekomendasi Galang Putra Rahman Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025 -
BKSDA Pasang Perangkap Beruang di Way Kanan Usai Seorang Nenek Tewas Diterkam
Jumat, 20 Juni 2025 -
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Dua Penambang Diamankan
Jumat, 20 Juni 2025