Pengamanan Pemilu 2019, Kapolres Way Kanan Berikan Prinsip 3P dan 3L

Kupastuntas.co, Way Kanan - Polres Way Kanan bersama BKO Brimob Polda Lampung di lapangan apel Parama Satwika melaksanakan apel pagi di Polres Way Kanan, Senin (15/04/2019).
Kegiatan dihadiri Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro bersama Wakapolres Way Kanan, para pejabat utama, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Polres Way Kanan.
AKBP Andy mengajak seluruh personil yang hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Tunjukan kita mampu memberikan pengamanan," ujarnya.
Kepada personil Polri yang akan diterjunkan ke tempat pengamanan TPS, AKBP Andy berpesan agar tidak pernah ragu dengan melaksanakan tugas dan tindakan di lapangan. Personel juga diminta untuk mengenali situasi kondisi TPS daerah bertugas.
"Bila ada sesuatu hal yang tidak diinginkan, rekan-rekan petugas yang berada di lokasi atau di dekat lokasi harus saling membantu." kata AKBP Andy.
AKBP Andy berharap personil pengamanan di TPS dapat melaksanakan tiga P yakni proaktif (lebih dari pada sekedar mengambil inisiatif atau lebih aktif), partnership (bekerjasama menjaga hubungan dengan masyarakat dalam rangka pengamanan), dan problem solving (berupaya setiap saat bila menemukan kerawaaan dapat dengan cepat memecahkan permasalah melalui kerjasama dan pendekatan kepada masyarakat).
Dan kemampuan lain yang harus dimiliki anggota melalui 3L yakni jika terjadi sesuatu tersebut lakukan tindakan, lokalisir jangan sampai meluas dan laporkan segera kepada pimpinan. Kita semua berharap bahwa pemilu 2019 berjalan aman, damai dan sejuk," terangnya. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025