Akhir Masa Kampanye, Bawaslu Lampung Temukan Dugaan Money Politics di 5 Kabupaten
![](http://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-04/5e1870d5-7f17-4b73-a057-b71c06dec78f.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di akhir masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan adanya dugaan money politik yang dilakukan peserta pemilu di 5 kabupaten yakni di Lampung Timur, Pesisir Barat, Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menerangkan, saat ini pihaknya sedang menangani kasus pembagian rebana dari partai PKB di Lampung Timur, kemudian kasus dugaan bagi-bagi uang oleh partai Demokrat di kecamatan Melinting Lampung Timur, dan juga pembagian tatakan (alas potong cabe) dan wajan dari partai PKS.
"Untuk di Pesisir Barat ada pembagian uang dari Partai Nasdem dengan pecahan Rp50 ribu. Di Lampung Selatan pembagian kacamata dari partai Golkar, kemudian di Bandar Lampung yakni pembagian minyak goreng dari partai Nasdem, dan bagi-bagi handuk kecil dari partai PDI P," ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi bersama stake holders di Hotel Sheraton, Senin (15/04/2019).
Selain itu, lanjut Khoir, ada juga temuan pembagian minyak goreng di Bandar Surabaya, Lampung Tengah. Namun dugaan itu masih dalam tahap investigasi, keterangan saksi dan lain-lain.
"Sampai saat ini yang sudah diregistrasi yakni yakni kasus bagi-bagi tatakan dari partai PKS dan rebana dari partai PKB di Lampung Timur, dan sudah ditangani oleh sentra Gakkumdu," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025