KPU Way Kanan Gelar Simulasi Pencoblosan dan Penghitungan Surat Suara

Kupastuntas.co, Way Kanan - Guna memantabkan kesiapan jelang Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menggelar simulasi pencoblosan dan penghitungan surat suara, Kamis (11/4/2019).
Simulasi diselenggarakan di Lapangan Sepak Bola Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, kabupaten Way Kanan dan dihadiri oleh para warga serta sejumlah Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.
Menurut Pantauan di lokasi, sejumlah warga tampak antusias mengikuti jalannya simulasi, mereka terlihat menyimak sejumlah penjelasan yang diberikan oleh pihak penyelenggara soal tata cara pemungutan suara.
Pihak penyelenggara pun menjelaskan tata urutan persiapan penyelenggaraan pemilu, mulai dari pengambilan kotak suara di kantor sekretariat RW sampai pengecekan jumlah surat suara yang diletakkan di dalam kotak suara.
Kemudian, sesaat sebelum menyelenggarakan pemilu, setiap petugas KPPS diwajibkan mengucap sumpah terlebih dahulu.
Sekira pukul 07.00 WIB, warga tampak sudah mulai berdatangan ke area TPS, Petugas pun melakukan pendataan dan saat melakukan pemanggilan satu per satu kepada warga yang telah mendaftar, selanjutnya mereka akan diberikan sejumlah surat suara yang telah ditandatangani oleh Ketua KPPS setempat.
Kemudian, para warga diarahkan menuju bilik pencoblosan, setelah mencoblos mereka akan diarahkan menuju kotak pengumpulan surat suara.
Diketahui bahwa selain ketua KPU Way Kanan Darul Hafiz beserta komisioner lainnya Refki Dharmawan, Doan Endedi, Winston M. Jamil, Ahmad Rokhim Sidiq, Sekretaris KPU Way Kanan turut hadir pula dalam kegiatan simulasi tersebut yaitu. Kakan Kesbangpol, Bawaslu, Mappilu, PPK, Kepala Kampung Umpu Bhakti, Insan Pers dan lainnya. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025