Zaki Bintang Bocah Asal Kotabumi yang Hanyut di Way Rarem, Hingga Kini Belum Ditemukan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Hingga malam ini Zaki Bintang bocah (9) tahun yang hanyut di aliran Sungai Way Rarem di Kelurahan Kotabumi ilir Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara belum ditemukan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara, Karim mengatakan bahwa Zaki Bintang, saat itu sedang mandi bersama dua rekannya dan sekira pukul 15.00 WIB dikabarkan hanyut terbawa arus way rarem, Rabu (10/4/2019).
Setelah mendapatkan informasi itu Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD bersama dengan Tim SAR Provinsi Lampung beserta pihak kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan pencarian terhadap korban.
"Kita mendapat informasinya itu sekira pukul 15.00 WIB, dan Tim TRC, Tim SAR Provinsi Lampung bersama aparat kepolisian dibantu oleh warga langsung melakukan pencarian sampai dengan pukul 18.30 WIB. Tapi korban tidak juga ditemukan. Sehingga pencarian dihentikan dan akan dilanjutkan besok pagi," ujar Karim.
Terpisah Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu Rukmanizar mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban yang saat itu tengah mandi bersama dua rekannya sekitar pukul 14.00 WIB. Menurutnya, korban diduga hanyut terbawa arus sungai yang deras.
"Kita tadi telah melakukan pencarian namun belum membuahkan hasil. Jadi untuk sementara pencarian dihentikan dan akan dilanjutkan besok. Tapi anggota kita terus melakukan pemantauan dilokasi," ungkapnya.
Lalu sekira pukul 20.00-21.00 WIB, tampak berada di lokasi Plt. Sekdakab Lampung Utara, Sofyan, Tim SAR Prov Lampung Tim dari BPBD Lampung Utara, pihak Kepolisian, dan relawan masih bersiaga di lokas hanyutnya Zaki Bintang. (Sarnubi)
Tonton Juga :
Ratusan Driver Ojol Gelar Aksi di Kantor DPRD Provinsi Lampunghttps://youtu.be/xPJ0ti2xCmI
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









