Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di DAM Gisting

Kupastuntas.co, Tanggamus - Aparat Polsek Talangpadang berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di tempat wisata bendungan air (DAM) Pekon Landsbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Minggu (24/3/2019).
Kedua pelaku pengeroyokan yakni Oki Kurnia (19) warga Pekon Landsbaw, Kecamatan Gisting, dan Rama Engga Pratama (20) warga Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
"Kedua pelaku, Oki Kurnia dan Rama Engga Pratama ditangkap di rumah masing-masing pada Minggu (24/3/2019) sekitar pukul sembilan malam," kata Kapolsek Talangpadang, Iptu Khairul Yassin Ariga, Selasa (26/3/2019).
Khairul Yasin mengatakan kasus pengeroyokan tersebut menimpa korban bernama Robi Fadli (19) warga Dusun Talang Tengah Pekon Talang Beringin, Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus yang sedang berkunjung ke tempat wisata DAM Landsbaw tersebut pada Minggu (10/3/2019).
Pengeroyokan berawal dari kedua korban yang tidak mengenal kedua pelaku menolak mengantarkan keduanya ke lapo tuak. Akibat penolakan tersebut kedua pelaku memukuli korban hingga menyisakan luka lebam di bagian wajah, luka memar pada bagian hidung, bibir dan gusi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka diamankan di Polsek Talangpadang guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas kejahatannya, keduanya dijerat pasal 170 KUHPidana ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Buaya Sang Predator Ganas Penghuni Sungai Terbesar di Tanggamus Diburu
Kamis, 03 Juli 2025 -
Orang Tua Siswa di Tanggamus Sambut Positif Penghapusan Uang Komite Sekolah
Rabu, 02 Juli 2025 -
Serangan Buaya Kembali Terjadi di Tanggamus, Warga Desak Pemerintah Segera Ambil Tindakan
Senin, 30 Juni 2025 -
Lansia di Tanggamus Tewas Diterkam Buaya Saat Buang Air di Sungai Way Semaka
Senin, 30 Juni 2025