Siapkan Tenaga Pendidik Profesional, Disdik Way Kanan Gelar Sosialisasi Manajemen Pelayanan Pendidikan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan mengadakan acara Sosialisasi Manajemen Pelayanan Pendidikan dan Penilaian Kinerja Mutu Satuan Kerja jurusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), cara sosialisasi sendiri diikuti oleh 181 sekolah terdiri dari 31 SMP dan 150 SD.
"Kegiatan penilaian kinerja merupakan salah satu rangkaian dari siklus manajemen kinerja. Kegiatan penilaian kinerja pada dasarnya merupakan upaya untuk memberikan jaminan bahwa setiap pendidik dapat bekerja secara efektif, efisien dan produktif sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," Terang Kabid pembina pendidikan dasar Drs. Nuryadi, yang mewakili Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (25/3/2019).
Nuryadi menambahkan, melalui kegiatan penilaian kinerja diharapkan dapat diketahui keunggulan dan kelemahan dari pendidik yang bersangkutan untuk dijadikan sebagai dasar perencanaan pengembangan kinerja berikutnya.
Unsur penting yang perlu dinilai kinerjanya, yaitu guru mata pelajaran, guru BK, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Guru sebagai pendidik profesional mempunyai tugas pokok merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, yang ditopang oleh kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang guru.
"Sedangkan kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk mengelola dan memimpin keseluruhan proses dan substansi manajemen pendidikan di sekolah, dengan ditopang sejumlah kompetensi yang seharusnya dimiliki seorang kepala sekolah," terangnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025