Polres Way Kanan Amankan DPO Pelaku Curas di Lapangan Saburai Kota Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Way Kanan - Tekab 308 Polres Way Kanan mengamankan satu orang DPO pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kota Bandar Lampung, Sabtu (23/03/2019).
Tersangka yang di amankan Anton (19) warga Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Rerkrim AKP Yuda Wiranegara menerangkan, Kronologis kejadian curas terjadi pada Selasa (25/12/2018) sekita pukul 01.30 Wib di pondok pesantren Angkringan Raudhatul Mutolibin Kampung Tanjung Sari Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Barang yang dicuri tersangka antara lain satu unit sepeda motor Honda Legenda, satu unit genset, beras dan hewan ternak dua ekor kambing.
"Tersangka berhasil diringkus berawal dari informasi masyarakat kepada petugas bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 berada di Lapangan Saburai Kota Bandar Lampung," terangnya.
Yuda, menambahka mendapat informasi tersebut, tim tekab 308 Polres Way Kanan sekitar pukul 21.30 Wib bergegas melakukan penyergapan terhadap tersangka di Lapangan Saburai, "Namun saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan sehingga oleh petugas di berikan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan tembakan yang mengenai betis kaki kanan dan kiri tersangka.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya Tersangka dapat dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tutupnya. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025