Mesuji Masuk Daftar Merah Rawan Narkoba, Ini Langkah Pemerintah Memeranginya
Kupastuntas.co, Mesuji - Kabupaten Mesuji masuk daftar merah Daerah rawan narkoba oleh Badan Narkotika Negara Provinsi (BNNP) Lampung. Untuk itu, Pemerintah Daerah setempat bersama BNNP Lampung akan membentuk BNN Mesuji dan program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Hasil rapat kordinasi bersama BNNP, kami akan membentuk BNN Mesuji dan program pemberdayaan Masyarakat UMKM. Ini sebagai langkah nyata memerangi narkoba," urai Irhandi Juanesvant, selaku Plt Kepala Bappeda Mesuji kepada Kupastuntas.co, Sabtu (23/3/2019).
Ia menerangkan, BNN Mesuji akan bergerak ke lingkungan Desa-desa rawan narkoba.
"Jadi nanti petugas BNN Mesuji selain bertindak memberantas peredaran narkoba, mereka juga akan melakukan pengarahan kepada Masyarakat tentang bahaya narkoba," kata dia.
Lebih lanjut, Irhandi juga mengisahkan bahwa lewat program UMKM BNN berhasil membawa Kampung Ambon keluar dari jeratan peredaran narkoba.
"Begitu, jadi Masyarakat jika diberi kesibukan, dengan sendirinya mereka akan melupakan narkoba. Setelah itu barulah narkoba menjadi musuh kita bersama," ujarnya.
Demi menyelamatkan Mesuji, Irhandi memohon dukungan dari seluruh pihak turut serta memerangi narkoba.
"Insya Allah jika semua pihak berupaya, maka akan terwujud mesuji jaya dan para generasi penerus bangsa sehat perkasa," pungkasnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Kemarau Panjang, PT SIP Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla
Jumat, 27 Maret 2026 -
Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Arus Balik Lebaran, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kamis, 26 Maret 2026 -
Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur
Rabu, 18 Maret 2026 -
Gerakan Pangan Murah di Simpang Pematang Mesuji, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau
Jumat, 13 Maret 2026








