Renovasi Tugu Mayjen Ryacudu dan Pelataran Bundaran Way Kanan Habiskan Dana Hingga Rp 15 Miliar

Kupastuntas.co, Way Kanan - Untuk kali pertama sejak dibangun, monumen tugu pahlawan Mayjen Ryacudu di Kecamatan Blambangan Umpu tak jauh dari lingkungan perkantoran Kabupaten Way Kanan, kini tengah dilakukan renovasi. Ikon tugu Kabupaten Way Kanan direhabilitasi di bagian tugu dan pelataran serta jalan yang akan membentuk bundaran.
"Jadi tugunya nanti berada di tengah-tengah jalan yang berbentuk bundaran, selama ini tugu yang ada sekarang posisinya di pinggir jalan," terang Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos. M.I.P, kepada Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Minggu (17/3/2019).
Saipul, melanjutkan Khusus untuk renovasi tugu dan pelatarannya kita dapat bantuan dari Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR), sebesar Rp 1 miliar yang mana dana tersebut akan difokuskan di patung Mayjen Ryacudu dan pelataran.
"Sedangkan untuk jalan tugu yang akan kita rubah menjadi bundaran itu tanggung jawab pemerintah Kabupaten Way Kanan, yang mana penyelesaian pembangunan jalan tugu menjadi bundaran menghabiskan dana antara Rp 10-15 niliar. Di mana dana tersebut untuk pembebasan lahan, penimbunan bandan jalan yang labil dan pengerasan talut serta untuk pembuatan jalan baru.
"Jadi posisi jalan yang sekarang ini tidak akan berpungsi lagi dikarenakan posisi jalan akan bergeser ke kiri agar ketemu lingkarannya, sedangkan untuk pengerjaan jalan ini sendiri bertahap di mana tahun 2017 kita melakukan pembebasan lahan dan di tahun 2018 kita membuat bentuk jalan, untuk tahun 2019 kita di situ ada dana lebih kurang Rp 1,5 miliar untuk pengerasan talut dan membentuk jalanya," terangnya. (SANDI)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025