Polsek Sungkai Selatan Lampura Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Terminal Rajabasa

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Meski telah banyak diberitakan namun aksi pelaku tindak kejahatan pencurian sepeda motor masih saja terjadi. Untuk itu aparat kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati karena tindakan pelaku kriminalitas bukan saja karena ada niat tapi juga karena adanya kesempatan.
Imbauan itu disampaikan Kapolsek Sungkai Selatan, AKP Yaya Karyadi, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, pada ekspose hasil ungkap pelaku pencurian sepeda motor pada (25/12/2018) lalu yang berhasil diamankan anggota Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara di Terminal Rajabasa, Bandarlampung, Kamis (7/3/2019).
Penangkapan terhadap Saparudin (25), atas laporan korban Jamaludin (37) warga Desa Comok, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Ketika itu, menurut keterangan korban (Jamaludin), kunci kontak motornya dibiarkannya terpasang di motor. Lalu keadaan itu secara kebetulan diketahui oleh pelaku Saparudin (25) yang diketahui merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, yang langsung membawa kabur sepeda motor milik korbannya.
Mengetahui motornya hilang dan dibawa oleh orang yang tidak dikenal itu korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungkai Selatan, yang tertuang dalam LP/ 111 / XII / 2018/ Polda LPG/ Res LU/ Sek Sungkai Selatan tanggal 25 Desember 2018.
Lebih jauh dikatakan Kapolsek Sungkai Selatan, berdasarkan adanya pengaduan korban dan hasil tindakan kepolisian dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dan alat bukti dari olah TKP akhirnya identitas pelaku teridentifikasi.
"Hasil olah TKP mengidentifikasi identitas pelaku. Lalu setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dari warga yang mengetahui keberadaan pelaku, dilakukan pengejaran dan penangkapan, di terminal Rajabasa," jelas AKP Yaya Karyadi.
Tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan saat berada di Terminal Rajabasa, Bandarlampung yang hendak ke pulau jawa pada Kamis (7/3/2019) kemarin. Selain tersangka barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Revo Absolut warna hitam, BE 6425 MJ.
Untuk itu Kapolsek mengimbau agar masyarakat lebih waspada sebelum terjadinya aksi tindak pencurian yang dapat kapan saja terjadi.
"Karena aksi kejahatan bukan saja karena adanya niat tapi juga karena adanya kesempatan," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025 -
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025 -
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025