Hasil Pemeriksaan Pembunuh Beti Konsumsi Narkoba
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dalang pembunuhan wanita yang ditemukan tewas di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang tak lain adalah keponakan korban, saat diamankan aparat kepolisian positif konsumsi narkoba.
Wakapolres Lampung Barat Kompol M. Riza, mendampingin Kapolres Lampung Barat Akbo Doni Wahyudi, mengatakan Gidion Meldina (31), warga Sipatuhu, Kecamatan Bandingagung, OKU Selatan, Sumatera Selatan merencanakan membunuh Beti (45), bibinya sendiri.
"Gidion memiliki hutang sebesar Rp200 juta kepada Beti. Selain itu, ada sebab lain yang membuat dirinya sakit hati," terang Riza.
Tak hanya sendiri, sang keponakan korban tersebut menghubungi tiga tersangka lain. Badriansyah, Sekretaris Desa (Sekdes) Bandaragung, Kecamatan Bandaragung dan Asrul Mubarik, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Bandingagung serta OZ. Ia meminta ketiganya menghabisi sang bibi dengan imbalan sejumlah uang.
"Setelah mendapat informasi penemuan mayat di Pekon Rataagung, Kecamatan Lemong, Pesisir Barat, tim Polres Lampung Barat begerak. Penyisiran dilakukan dan tersangka diamankan di daerah Liwa. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur," papar Riza.
Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan, Gidion dan Badriansyah diduga mengonsumsi narkoba.
”Dari hasil pemeriksaan, urine tersangka Gidion dan Badriansyah positif narkoba. Ini masih kami kembangkan,” ucap Riza.
Barang bukti (BB) yang diamankan, satu unit Mitsubishi Pajero BG 1462 YG, dua buah bantal dan sehelai jilbab warna merah yang digunakan korban. (Nova)
Berita Lainnya
-
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025









