Gagalkan Aksi Curas, Masliha Terima Penghargaan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Gagalkan aksi perampasan sepeda motor di jalan oleh kawanan pencuri, Masliha (44) warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi mendapat penghargaan dari Kapolres Lampung Utara.
Peristiwa percobaan curas itu dialami oleh M Azis Fikri (23) yang saat itu mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan Masliha (44), terjadi di TKP Jalan Ahmad Akuan, Sribasuki, Kotabumi, pada hari Senin (25/2/2019) sekira pukul 06.00 WIB.
Dijelaskan Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, kronologis kejadian yang dialami korban pada saat itu korban berjalan dari arah Kotabumi menuju ke Pasar Dekon sesampainya di TKP dari arah belakang ada 2 orang tidak dikenal oleh korban langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban. Ketika itu korban langsung terjatuh dan terdengar suara tembakan sebanyak 2 kali dari pelaku. Karena korban melawan dan menjerit meminta pertolongan pelaku melarikan diri.
"Penghargaan diberikan ini, karena keberaniannya yang telah menggagalkan pencurian sepeda motor oleh para pelaku yang menggunakan senjata api, yang terjadi Senin (25/2) kemarin," kata Kapolres.
Menurut keterangan korban, lanjut Kapolres, pelaku sebanyak 2 orang menggunakan sepeda motoR matic, yang saat itu pengendara sepeda motor pelaku menggunakan jaket putih dan membawa senjata api, dan penumpangnya menggunakan jaket warna hitam. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









