Bupati Lamtim Tandatangani MoU dengan Badan Informasi Geospasial
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemkab Lampung Timur bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam mendukung penyebarluasan informasi Geospasial.
Penandatanganan langsung dilakukan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim di Aula Utama Informasi Geospasial Gedung S Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/2).
Penandatanganan MoU dengan Badan Informasi Geospasial dilakukan oleh 24 instansi terdiri dari 18 kabupaten, 5 kota dan 1 kementerian/lembaga.
Khusus untuk Provinsi Lampung, hanya Pemkab Way Kanan, Lampung Timur dan Lampung Selatan yang ikut menjalin kerjasama tersebut.
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan, banyak hal yang bisa didapatkan Lampung Timur melalui kerjasama ini, salah satunya berkaitan dengan potensi alam yang ada di Lampung Timur.
“Bersyukur kita telah melaksanakan MoU dan perjanjian kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial. Tampaknya mungkin sepele tapi sebenarnya banyak manfaat yang bisa diambil, yakni berkenaan dengan peta potensi kejadian alam atau bencana juga bisa kita petakan,” kata Chusnunia.
Ia berharap, kerjasama yang telah terjalin antara BIG dengan instansi lain dapat berlangsung dengan baik, dan dimasa depan akan terbentuk lebih banyak lagi kerjasama yang dapat membangun IG menjadi lebih maju. Sehingga penyelenggaraan IG dapat terintegrasi dengan baik dan pemanfaatannya dapat dirasakan secara lebih menyeluruh pula di Indonesia.
Usai melakukan penandatanganan MoU dan PKS, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan diskusi tentang pemetaan batas wilayah dan simpul jaringan informasi geospasial. (Sigit/Kominfo)
Berita Lainnya
-
Toko Sembako di Desa Labuhanratu Lampung Timur Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis, 06 November 2025 -
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025









