Razia Kos-kosan dan Kontrakan, Tiga Orang Diamankan Polres Lampung Utara
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Personel Polres Lampung Utara menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan razia dengan sasaran kamar kosan dan kontrakan yang diduga sebagai tempat penyakit masyarakat mengamankan tiga orang.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, diwakili Kabag Ops Kompol Nelson F Manik, mengatakan dalam razia yang kali ini, dibagi atas Tim I, II, dan III dengan melibatkan sebanyak 50 personil yang dipimpin oleh Kasubbag Dal Ops Polres Lampung Utara AKP Hadi Sutomo.
Dalam razia tadi, kata dia, jajarannya berhasil mengamankan tiga orang di lokasi yang berbeda.
"Pasangan yang bukan suami istri yang sah yang berinisal D (22) dan Y (23) warga Lampung Utara di tangkap di Kosan Milik Husin belakang Hotel Duta Kotabumi, dan Seorang laki-laki berinisial DR (26) warga Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat ditangkap di kamar kosan yang bukan miliknya," jelasnya, Senin (11/2/2019).
Ia menjelaskan kegiatan K2YD dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pada saat pelaksanaan pemilu nanti di Kabupaten Lampung Utara bisa menjalani dengan baik dan lancar," tuturnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









