Terkait Anggaran Pemilu Rp 2,5 Miliar, KPU Lampung Belum Dapatkan Kepastian
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung tidak yakin anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang diajukan ke pemerintahan provinsi Lampung untuk pemilu 2019 dapat turun, pasalnya sampai Februari 2019 belum ada titik terang terkait pengajuan anggaran tersebut.
Ketua KPU provinsi Lampung Nanang Trenggono menerangkan, pengajuan anggaran ini sudah direkomendasikan saat sidang paripurna di dewan provinsi.
"Kita sudah mengajukan dan ini sedang dalam proses, jadi tidak bisa dikatakan dapat atau tidak anggaran itu," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Jumat (8/2/2019).
Nanang juga menerangkan, pihaknya mengajukan Rp2,5 miliar rupiah.
"Meskipun itu baru di sidang paripurna, tetapi kan sudah ada judulnya, sehingga tinggal direkomendasikan dan ditindaklanjuti ke pemerintah provinsi," ujar Nanang.
"Saat pilgub Rp23 miliar sudah dikembalikan dan sekarang mengajukan sebesar Rp2,5 miliar, tetapi saya belum yakin dapat, mengingat ini sudah di bulan Februari, karena seharusnya Januari sudah ada keputusan," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Perebutan Kursi Ketua Demokrat Lampung, Bambang Iman Santoso Tersingkir, Edy Irawan Melenggang Sendiri
Jumat, 26 Juni 2026 -
Tahapan Pemilu 2029 Mulai Dipersiapkan, KPU Alokasikan Rp1,4 Triliun pada 2027
Senin, 15 Juni 2026 -
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026








