• Senin, 07 Oktober 2024

Dinkes Tubaba Turun Tangan Periksa Feri yang Derita Gondok Menahun

Senin, 04 Februari 2019 - 16.39 WIB
118

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dinas kesehatan kabupaten Tubaba bersama dengan RSUD Tubaba kini telah mengambil tindakan pengobatan kepada Feri (43) warga Tiyuh Penumangan kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang diduga mengindap Penyakit Gondok Beracun sejak 15 tahun yang lalu.

Setelah mendengar informasi tersebut Dinas kesehatan kabupaten Tubaba langsung menurunkan tim medis yang di pimpin oleh dr. Indah kepala Puskesmas Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah, bersama dr. Anggraini dengan timnya yang lain untuk mengecek kondisi Feri, Kamis (31/01) lalu.

Tepat hari ini dari Dinas kesehatan Tubaba menepati janjinya untuk menjemput Feri untuk di bawa ke RSUD Tubaba untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut, sementara ini Feri sedang di lakukan perawatan di RSUD sembari menunggu jadwal masuk dokter spesialis pada hari Rabu mendatang.

Berita Terkait : Warga Tubaba Penderita Gondok Beracun Butuh Bantuan

Hal tersebut dijelaskan dr. Wenny, salah satu dokter di RSUD Tubaba, dalam penanganan pertama dirinya telah berkonsultasi pada dokter spesialis dalam dan dokter spesialis tersebut menyarankan Feri untuk dirawat terlebih dahulu sampai dirinya ada jadwal di RSUD Tubaba hari Rabu mendatang.

"Ya, saat ini bapak Feri telah kita lakukan perawatan sampai di hari Rabu, karena dokter spesialis dalam kita jadwal masuk nya hari Rabu besok. Dan saya telah konsultasi sama dokter spesialis nya dan beliau menyarankan untuk dirawat terlebih dahulu, untuk kondisi bapak Feri sendiri masih normal hanya saja dia merasa sakit dimata dan di lambungnya karena maag," Jelas dr. Wenny di RSUD Tubaba, Senin (04/02/2018)

Di tempat yang sama awak media menjumpai dr. Purnomo, juga menjelaskan, "Berdasarkan jemputan terhadap pasien yang bernama Feri, yang terkena Gondok Beracun, melalui laporan dari Puskesmas dan melalui pemerintah kami mengambil pasien dari Rumah untuk di tangani," ujar dr. Purnomo.

"Melalui laporan dari Puskesmas terkait pasien tersebut kami tindaklanjuti dan dari pihak Rumah sakit Umum Daerah berinisiatip untuk menjemput pasien dan di berikan perawatan dan penanganan oleh dokter penyakit dalam kita," kata Purnomo.

Tambahnya, "Kemudian kita akan melakukan rujukan nanti kita butuh BPJS apalagi dalam Pembuatan BPJS memakan waktu sangat cukup lama, dan selama ini pasien ini belum bisa di kirim dan selama ini akan kita tangani tujuan kita untuk memberikan pelayanan kesehatan pasien dan untuk biayanya sendiri gratis dari pemerintah daerah," Pungkasnya (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :