Djohan Imbau Perangkat Daerah Harus Bisa Menggerakkan Masyarakat untuk Taat Pajak
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar acara Pembinaan Aparatur Perangkat Daerah se-Kecamatan Metro Pusat di Gedung Olahraga Kecamatan Metro Pusat, Senin (17/12/2018).
Pada acara tersebut, secara simbolis Wakil Wali Kota Metro, Djohan, secara simbolis menyerahkan insentif kepada para perangkat daerah. Dalam hal ini, telah diketahui bahwa terdapat kenaikan insentif yang diberikan kepada para aparat daerah ini.
"Hari ini mudah-mudahan hari yang sangat berbahagia untuk kita semua. Karena hari ini adalah pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk membayar hutangnya," jelas Djohan.
Djohan sendiri menjelaskan, pasca pelaksanaan kewajiban Pemkot Metro untuk membayar insentif perangkat daerah ini, diharapkan akan diiringi dengan pelaksanaan kewajiban juga dari setiap aparat perangkat daerah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Aparat perangkat daerah diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk dapat melaksanakan kewajibannya tersebut.
Djohan juga menjelaskan, ketidaktaatan masyarakat untuk membayar PBB berimbas pada tidak tercapainya target pendapatan daerah yang signifikan. Keadaan ini pun secara langsung akan menghambat pembangunan yang ada di Kota Metro. (Firman)
Berita Lainnya
-
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024 -
Bawaslu Tegaskan ASN Dilarang Terlibat dalam Kampanye Pilkada di Metro
Rabu, 25 September 2024 -
Pasutri Dilarang Daftar Rekrutmen 39 Pengawas TPS se- Metro Barat
Selasa, 24 September 2024 -
Pilkada Metro 2024: Mubaraq Nomor Satu dan Waru Nomor Dua
Senin, 23 September 2024