Mulai Hari Ini, PJU yang Padam Akan Dihidupkan Kembali
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Manajer UP3 PLN Tanjungkarang, Agusta Yusuf menegaskan, akan mencabut segel yang sempat dipasang di sejumlah boks panel lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Kalianda, Lampung Selatan.
"Mulai hari ini, PJU-PJU yang sempat dipadamkan dan disegel, akan kita hidupkan kembali," ujar Agusta usai melakukan pertemuan dengan Plt Bupati Lampung Selatan beserta jajaran terkait di ruang kerja wakil bupati, Kamis (13/12/2018).
Dalam pertemuan itu, terungkap, Pemkab Lampung Selatan akan membayar tunggakan tagihan PJU dengan cara mencicil.
"Tagihan itu akan dicicil Rp400 jutaan/bulan bersamaan dengan pembayaran tagihan bulanan PJU di tahun 2019-2020," ujarnya.
Ia pun menyatakan, bila total tunggakan PJU Pemkab Lampung Selatan mencapai Rp17 miliar lebih. Dan sesuai dengan hasil kesepakatan di dalam pertemuan itu, tagihan yang akan dibayar pada tahun 2018 sebesar Rp7,7 miliar dan sisanya akan dicicil.
"Totalnya Rp17 miliar lebih, Rp7,7 dibayar tahun ini, sisanya Rp10 miliar akan dicicil," tegasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Gasak Motor Jemaah Mushola Saat Solat, Dua Pelaku Diringkus Polisi Palas Lampung Selatan
Jumat, 30 Januari 2026 -
Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura dan Kulit Ular di Bakauheni
Jumat, 30 Januari 2026 -
Praeses HKBP Distrik XXXII Lampung Lantik Panitia Tahun Transformasi 2026 di HKBP Natar
Selasa, 27 Januari 2026 -
Puntung Rokok Picu Kebakaran di KMP Amarisa, Pelayaran Bakauheni–Merak Sempat Mencekam
Selasa, 27 Januari 2026









