Bupati Agung Apresiasi Penghargaan yang Diterima Kajari Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara mengapresiasi penghargaan yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura Yuliana Sagala dari Kementerian Pendayagunaan Aparartur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Kajari Lampura Yuliana Sagala menerima Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2018 Wilayah Bebas Korupsi di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (10/12/2018) malam.
Penghargaan diserahkan langsung MenPAN-RB Syafruddin kepada Kajari Lampura Yuliana Sagala. Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara mengucapkan selamat kepada Kajari Yuliana Sagala yang mampu memimpin jajarannya untuk komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Agung berharap, penghargaan yang diterima bisa semakin memotivasi jajaran Kejari Lampura untuk terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang pelayanan hukum.
“Saya ucapkan selamat kepada Kajari Lampura. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi segenap insan Adhyaksa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan hukum,” kata Bupati Agung, Selasa (11/12/2018).
Diketahui, WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan pengawasan.
Sementara WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kelima program pada WBK di ditambah dengan program penguatan kualitas pelayanan publik. (Rls)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









