Satresnarkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Kurir Sabu
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Satreskrim Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengamankan dua orang pengguna narkotika jenis sabu di wilayah kota Kotabumi.
Penangkapan terhadap kedua orang itu dilakukan di TKP Jalan Inpres, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan dan di TKP Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, di TKP Jalan Inpres, anggotanya mengamankan tersangka AS (33) dengan barang bukti 2 paket shabu dan 1 plastik klip bening. Di TKP Jalan Soekarno Hatta diamankan tersangka TM (56) dengan barang bukti - 1 paket shabu, 1 kertas timah rokok dan 1 unit sepeda motor.

"Saat ini para tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat, Sabtu (8/12/2018).
Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang diperoleh jajarannya dari masyarakat, lalu dilakukan penggerebekan dikediaman tersangka AS, dan didapati tersangka berikut barang bukti sabu 2 paket yang di simpan dalam kantong celana tersangka.
Sementara tersangka TM, dengan kronologis penangkapan yang dilakukan di Jalan Sukarno Hatta, kotabumi. Tersangka diamankan saat akan melakukan transaksi dengan pembeli, pada saat diamankan tersangka sempat membuang barang bukti sabu yang di bungkus dengan kertas timah rokok.
Dari keterangan tersangka dia mengambil sabu tersebut dari rekannya, kemudian anggota langsung melakukan pengembangan ke rumah terduga rekan pelaku, namun sudah dalam keadaan kosong dan dengan disaksikan RT dan warga setempat dilakukan penggeledahan namun hasilnya nihil barang bukti yang dapat ditemukan dirumah rekannya.
"Tersangka ini diduga sebagai kurir," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









