Sering Transaksi Sabu, Warga Tulangbawang ini Ditangkap Polisi
Kupastuntas.co, Tulangbawang – Ju (21), seorang penyalahguna narkotika, jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang.
Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Iptu Boby Yulfia mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (5/12/2018), sekira pukul 18.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya.
“JU yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Jalan Senayan, Pasar Atas, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang,” tutur Iptu Boby, Jumat (7/12/2018).
Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenarannya. Setelah dipastikan pelaku sedang berada di rumahnya, petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya ditemukan BB (barang bukti) pirek dan bong, selanjutnya pelaku beserta BB dibawa ke Mapolres Tulangbawang,” papar Iptu Boby. (Lp)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Indah Jaya Tulang Bawang ‘Panen Ikan’ sebagai Protes
Jumat, 06 Februari 2026 -
Ancam Sebar Foto Asusila, Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Peras Korban Rp30 Juta
Kamis, 05 Februari 2026 -
Zona Ekonomi Biru Jadi Andalan Tulang Bawang Dongkrak Ekonomi Pesisir
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Sampah Kian Mengkhawatirkan, TPS3R Jadi Terobosan Pemkab Tulang Bawang
Rabu, 07 Januari 2026









