• Minggu, 29 September 2024

Kejari Metro Ambil Giliran Sidak Pembangunan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai

Rabu, 05 Desember 2018 - 15.40 WIB
445

Kupastuntas.co, Metro - Setelah beberapa kali Wali Kota Metro, Ahmad Pairin dan Komisi I DPRD Kota Metro, kini Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, ambil giliran untuk meninjau langsung pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Rabu (5/12/2018).

Berdasarkan tinjauan tersebut, Kejari menemukan adanya penyimpangan yang berdampak pada perlambatan pembangunan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai.

"Seperti kita rekomendasikan tukangnya harus banyak, yang kerjanya harus banyak, tapi kami lihat di lapangan kok tidak seperti yang direkomendasikan. Ya kita tegur terus, supaya nanti pembangunannya selesai tepat waktu," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, Ivan Jaka M, S.H., M.H.

Baca Juga:Wali Kota Metro Kembali Sidak Pembangunan di Bumi Sai Wawai

Menurut kontrak perjanjian, pembangunan gedung yang menghabiskan dana Rp26,6 miliar ini, ditargetkan akan selesai pada 15 Desember tahun ini. Namun, lantaran ditemukan adanya penyimpangan, Kejari berasumsi pembangunan tidak akan selesai sesuai dengan target yang telah disepakati.

"Kondisi konkret saat ini akan berdampak pada penyelesaian yang tidak tepat waktu. Makanya kami berikan teguran-teguran," jelas Jaka.

Tidak diungkapkan lebih jauh mengenai apa saja penyimpangan yang ditemukan Kejari. Tapi, pihaknya menyatakan akan melakukan pengawasan ketat agar pembangunan selesai sesuai dengan target.

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Metro, Irianto, mengungkapkan, saat ini perkembangan pembangunan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai baru mencapai 81 persen.

Namun demikian, kepada Irianto, pihak ketiga yang saat ini menggarap pembangunan GSG ini mengungkapkan pihaknya optimis akan menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan target yang telah disepakati.

"Ya kita tunggu aja sampai 15 Desember," singkat Kadis. (Firman)

Editor :