Kejari Metro Ambil Giliran Sidak Pembangunan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai
Kupastuntas.co, Metro - Setelah beberapa kali Wali Kota Metro, Ahmad Pairin dan Komisi I DPRD Kota Metro, kini Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, ambil giliran untuk meninjau langsung pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Rabu (5/12/2018).
Berdasarkan tinjauan tersebut, Kejari menemukan adanya penyimpangan yang berdampak pada perlambatan pembangunan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai.
"Seperti kita rekomendasikan tukangnya harus banyak, yang kerjanya harus banyak, tapi kami lihat di lapangan kok tidak seperti yang direkomendasikan. Ya kita tegur terus, supaya nanti pembangunannya selesai tepat waktu," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, Ivan Jaka M, S.H., M.H.
Baca Juga:Wali Kota Metro Kembali Sidak Pembangunan di Bumi Sai Wawai
Menurut kontrak perjanjian, pembangunan gedung yang menghabiskan dana Rp26,6 miliar ini, ditargetkan akan selesai pada 15 Desember tahun ini. Namun, lantaran ditemukan adanya penyimpangan, Kejari berasumsi pembangunan tidak akan selesai sesuai dengan target yang telah disepakati.
"Kondisi konkret saat ini akan berdampak pada penyelesaian yang tidak tepat waktu. Makanya kami berikan teguran-teguran," jelas Jaka.
Tidak diungkapkan lebih jauh mengenai apa saja penyimpangan yang ditemukan Kejari. Tapi, pihaknya menyatakan akan melakukan pengawasan ketat agar pembangunan selesai sesuai dengan target.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Metro, Irianto, mengungkapkan, saat ini perkembangan pembangunan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai baru mencapai 81 persen.
Namun demikian, kepada Irianto, pihak ketiga yang saat ini menggarap pembangunan GSG ini mengungkapkan pihaknya optimis akan menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan target yang telah disepakati.
"Ya kita tunggu aja sampai 15 Desember," singkat Kadis. (Firman)
Berita Lainnya
-
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024 -
Bawaslu Tegaskan ASN Dilarang Terlibat dalam Kampanye Pilkada di Metro
Rabu, 25 September 2024 -
Pasutri Dilarang Daftar Rekrutmen 39 Pengawas TPS se- Metro Barat
Selasa, 24 September 2024 -
Pilkada Metro 2024: Mubaraq Nomor Satu dan Waru Nomor Dua
Senin, 23 September 2024