DPRD Lampura Gelar Paripurna Bahas Empat Raperda
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar rapat paripurna pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan satu Raperda usul inisiatif dewan.
Rapat paripurna pembahasan empat raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II Herwan Mega, dan Wakil Ketua III Arnol Alam, dan dihadiri oleh Plh Sekda Sofyan, yang mewakili Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, rapat sendiri berlangsung di ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (4/12/2018).

Ketiga raperda eksekutif itu diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan penanganan fakir miskin dan anak terlantar. Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen. dan Raperda tentang pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum di Kabupaten Lampung Utara.
Lalu raperda usul inisiatif DPRD setempat tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Lampung Utara Nomor 07 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









