• Selasa, 05 November 2024

TKN Jokowi : Soeharto Guru Korupsi di Indonesia

Rabu, 28 November 2018 - 21.57 WIB
62

Kupastuntas.co, Jakarta - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah mengatakan bahwa mantan presiden kedua RI Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia.

Hal itu ia katakan untuk merespon ucapan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa korupsi di Indonesia saat ini sudah masuk kategori darurat korupsi bak kanker stadium empat

"Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya pak Prabowo," kata Basarah saat ditemui di kantor Megawati Institute, Menteng, Jakarta, Rabu (28/11).

Politisi PDIP itu menegaskan hal itu bukan tanpa alasan. Ia mengatakan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia baru dimulai setelah Soeharto tumbang.

Salah satunya, kata dia, pemerintah setelah Soeharto mengeluarkan Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Peraturan itu dikeluarkan salah satunya untuk mengusut berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh Soeharto semasa 32 tahun berkuasa.

"Di dalam TAP MPR nomor 11 tahun 1998. Itu adalah untuk melakukan penegakan hukum terhadap terduga pidana korupsi termasuk oleh mantan presiden Soeharto," kata dia.

Basarah mengatakan bahwa kasus korupsi yang merebak di masa orde baru menyebabkan masyarakat tak puas dan muncul Reformasi 1998 untuk mengganti rezim.

Ia mengatakan kasus korupsi yang merebak sejak zaman Soeharto itu pula yang mengakibatkan bangsa Indonesia masih menanggung akibatnya sampai saat ini.

"Jadi ini adalah PR bangsa kita, yang sampai sekarang kita harus mencuci piring dari tradisi korupsi yang dilakukan pada zaman yang lalu sehingga kemudian rakyat melakukan koreksi akhirnya muncul era reformasi tahun 1998," kata dia. (CNN)

Editor :