Orang Tua Sakit, Rifai Tak Hadiri Sidang Putusan Bawaslu Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Calon anggota Legislatif (Caleg) dari partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rifai, tak hadir dalam sidang pembacaan keputusan terkait dugaan pelanggaraan administrasi, yakni caleg yang masih berstatus ASN dan menjabat sebagai Direktur PD Pasar Tapis Berseri Kota Bandar Lampung.
Dalam persidangan yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fatkhatul Khoiriyah, Caleg Rifai diwakili oleh perwakilan PKS atas nama Sultan.
Sultan menerangkan, pihaknya telah diberikan kuasa oleh Rifai untuk mewakilinya dalam persidangan.
"Iya, saya sudah diberikan kuasa oleh bapak Rifai untuk mewakilinya dalam persidangan, dikarenakan orang tua yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit (kritis)," ungkapnya saat menghadiri sidang di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (21/11/2018). (Sule)
Berita Lainnya
-
Ribuan Massa Penuhi Lapangan Merdeka Sekampung, Arinal Sudah Terbukti Perbaiki Infrastruktur di Lamtim
Senin, 04 November 2024 -
Tumpah Ruah, Ribuan Pengunjung Pesta Rakyat di Lamtim Teriakkan Kemenangan Ardjuno
Senin, 04 November 2024 -
Pertegas Netralitas, Kemendagri Bakal Kumpulkan Kades Seluruh Lampung
Senin, 04 November 2024 -
13.282 Pengawas TPS di Lampung Resmi Dilantik, Ini Tupoksi dan Besaran Gajinya
Senin, 04 November 2024