Tim Opsnal Polres Lampura Berhasil Amankan Pengedar Sabu
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Menggunakan teknik undercover buy, Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Lampung Utara berhasil menangkap EP (46) terduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum polres setempat.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami, mendampingi Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, EP (46) diduga meguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan di tangkap di TKP Jalan Wonogiri II, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Minggu (11/11/2018) kemarin sekira pukul 14.00 WIB.
"Saat dilakukan penangkapan didapati barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 paket sabu, 1 buah handphone, dan 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi BE 3022 KQ," kata Andri Gustami, Senin (12/11/2018).
Dijelaskannya, kronologis penangkapan terhadap EP, oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara dengan menggunakan teknik undercover buy.
Kemudian tersangka menentukan lokasi pertemuan untuk transaksi barang (sabu-sabu tersebut) di daerah terusan Simpang Saprodi. Pada saat berpapasan di jalan oleh Tim opsnal langsung dilakukan pencegatan dan tersangka sempat melarikan diri, kemudian dilakukan pengejaran dan tersangka yang menggunakan kendaraan motor terjatuh.
"Lalu dilakukan penggeledahan ditemukan BB sabu sebanyak 1 paket yang sudah sempat di buang oleh tersangka pada saat jatuh dari motor," jelas Andri Gustami. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









