Selama Ops Cempaka 2018, Polres Lamsel Gulung 32 Pelaku Kejahatan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan merilis hasil tangkapan Operasi Cempaka Krakatau 2018, yang digelar di Mapolres setempat, Selasa (6/11/2018).
Dalam Ops Cempaka tersebut polisi berhasil menggulung 32 orang tersangka termasuk barang bukti berupa 27 unit motor, HP, alat judi koprok, senjata tajam, dua unit mobil, kunci letter T, ayam dan uang tunai.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan, menjelaskan para pelaku dan barang bukti yang diamankan berdasarkan 18 laporan polisi atas kasus C3, premanisme, dan perjudian.
"Total tersangka yang kita amankan sebanyak 32 orang. Ini hasil dari tangkapan 12 polsek di Lampung Selatan," terangnya.
Pihak kepolisian pun akan terbuka, apabila ada pemilik kendaraan yang menjadi korban kejahatan dan kendaraannya ikut diamankan dalam Ops tersebut.
"Bisa diproses (dikembalikan), apabila telah putusan yang inkrah dan pemilik kendaraan dapat menunjukan bukti-bukti kepemilikan kendaraan itu sendiri" cetusnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni Capai 3 Km, Polisi Terapkan Delay System
Selasa, 31 Maret 2026 -
Lebih dari 1,1 Juta Penumpang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Selama Operasi Ketupat Krakatau 2026
Senin, 30 Maret 2026 -
Arus Balik H+6 Lebaran 2026 Mulai Melandai, Penyeberangan Bakauheni Tembus 1,1 Juta Penumpang
Minggu, 29 Maret 2026 -
Kapolri: Angka Kecelakaan Saat Mudik Turun 7,8 Persen
Sabtu, 28 Maret 2026








