Bawaslu Bandar Lampung Mengedepankan Aspek Pencegahan dalam Menangani Pelanggaran
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Sebagai lembaga pengawas pemilu Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung lebih menekankan pencegahan dalam penangan pelanggaran pemilu.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Bandar Lampung devisi Penyelesaian sengketa Gistiawan, saat lakukan rapat kordinasi bersama seluruh Panwas pemilu se-Kecamatan Bandar Lampung di Kantor Bawaslu, Selasa (06/11/2018).
Gistiawan mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Panwascam dalam melakukan pengawasan baiknya pengawas pemilu lebih menekankan pada aspek pencegahan terlebih dahulu.
"Nah setelah itu, apabila sudah dilakukan upaya pencegahan, tetapi masih juga ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka pengawas harus melakukan kajian sebelum memutuskan untuk menjadikannya temuan," ungkapnya.
Selain itu, ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah menambahkan, upaya pencegahan juga sudah dilakukan Bawaslu Bandar Lampung juga melakukan road show ke seluruh Partai Politik yang ada di Kota Bandar Lampung dengan menghadirkan seluruh caleg yang berada di partai tersebut agar memiliki satu pemahaman
"Roadshow ke setiap Parpol merupakan upaya Bawaslu untuk memberikan pemahaman terhadap aturan-aturan dalam tahapan pemilu, seperti pemasangan APK. Jadi, setiap caleg tidak boleh memasang APK di tempat yang dilarang seperti pepohonan, rumah ibadah, rumah sakit, ataupun gedung pemerintah," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Perebutan Kursi Ketua Demokrat Lampung, Bambang Iman Santoso Tersingkir, Edy Irawan Melenggang Sendiri
Jumat, 26 Juni 2026 -
Tahapan Pemilu 2029 Mulai Dipersiapkan, KPU Alokasikan Rp1,4 Triliun pada 2027
Senin, 15 Juni 2026 -
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026








