Jadi Caleg, Rifai Masih Terima Gaji Sebagai Direktur PD Pasar
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dipanggil sebagai caleg yang diduga masih berstatus ASN, Rifa'i mengakui bahwa dirinya masih menjabat sebagai direktur utama PD Pasar Tapis Berseri dibawah naungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Pengakuan tersebut diakui Rifa'i dihadapan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, saat menghadiri panggilan sebagai caleg untuk mengklarifikasi terkait dirinya yang masih berstatus ASN.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, mengungkapkan menurut keterangan Rifai dalam sidang klarifikasi, yang bersangkutan mengaku masih menerima gaji dan mengakui bahwa dirinya masih menjabat sebagai direktur di PD Pasar tersebut.
"Iya dari keterangan yang disampaikan, yang bersangkutan mengakui bahwa masi menjabat sebagai Direktur PD Pasar, hal ini dikarenakan belum adanya surat pemberhentian dari pemkot bandar Lampung," ungkapnya
Dengan adanya pengakuan ini, Candra mengatakan hal tersebut menjadi patokan patokan kita dalam mengambil keputusan. "Setelah ini kita akan kaji, dan langsung disimpulkan, dan besok akan diplenokan dan kita langsung rekomendasikan ke Bawaslu Provinsi," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Perebutan Kursi Ketua Demokrat Lampung, Bambang Iman Santoso Tersingkir, Edy Irawan Melenggang Sendiri
Jumat, 26 Juni 2026 -
Tahapan Pemilu 2029 Mulai Dipersiapkan, KPU Alokasikan Rp1,4 Triliun pada 2027
Senin, 15 Juni 2026 -
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026








