Jelang Ops Zebra Krakatau 2018, Satlantas Polres Lampura Imbau Pengendara Taati Peraturan

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Jelang pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2018, Satuan Polisi Lalulintas Polres Lampung Utara melaksanakan sosialisasi kepada pengguna jalan raya agar mematuhi rambu-rambu dan melengkapi surat kendaraan sebelum bepergian.
Sosialisasi menjelang pelaksanaan ops zebra itu langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M Yani Endang, di seputaran Tugu Payanmas Kotabumi, Senin (29/10/2018).
"Untuk pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2018 ini dimulai dari 30 Oktober hingga 13 November 2018. Untuk itu kita imbau agar pengguna jalan khusus pengendara roda dua dan roda empat sebelum bepergian bisa melengkapi kelengkapan kendaraannya," kata AKP M Yani Endang, pada kupastuntas.co, Senin (29/10/2018).
Kelengkapan kendaraan bermotor tersebut menurutnya, baik dari spion, lampu rem, lampu weser, klakson, dan surat-surat kendaraan.
"Selain itu kelengkapan perorangannya seperti surat izin mengemudi (SIM), dan helm SNI," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara itu juga mengimbau agar pengendara sepeda motor tidak ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan. Karena hal tersebut selain membahayakan diri sendiri juga akan memberikan dampak berbahaya terhadap orang lain.
"Kepada pengendara kita harapkan jangan ugal-ugalan, apa lagi sampai bonceng tiga, lalu kepada pengendara kendaraan roda empat kita minta harus pakai safety belt, ini bagi pengendara roda empat dan enam. Selain itu jangan menggunakan handphone saat berkendara, dan kendaraan yang dikemudikan itu jangan kelebihan muatan," papar AKP M Yani Endang.
Dalam pelaksanaan Ops Zebra Krakatau 2018 ini, lanjutnya, jajaran Polisi lalulintas mengharapkan kerjasama seluruh elemen masyarakat dan pengguna jalan menaati peraturan berlalu lintas.
"Intinya segala faktor yang dapat menyebabkan fatalitas kecelakaan harus dihindari oleh pengemudi kendaraan," ungkapnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025