• Rabu, 09 Oktober 2024

Dugaan 'Pengemplangan' Pajak, Pansus DPRD Pesawaran akan Laporkan PDAM Way Rilau ke KPK

Minggu, 28 Oktober 2018 - 16.25 WIB
197

Kupastuntas.co, Pesawaran - Pansus DPRD Pesawaran mensinyalir adanya dugaan penggelapan pajak oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung selama 12 tahun. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pansus DPRD Pesawaran, Sabtu (27/10/2018).

"Saat kami dari Pansus bersama PDAM Kabupaten Pesawaran melakukan sidak di Way Linti pada Jumat (26/10/2018), ternyata perusahaan tersebut selama 12 tahun tidak membayar pajak," ungkapnya.

Padahal, kata dia, sesuai regulasi yang berlaku, seharusnya PDAM Way Rilau bisa membayar pajak air bawah tanah.

"Yang jelas di sini ada pajak, regulasi diatur perbup, mengenai satuan nilai energi yang dikeluarkan oleh sumber air mineral wajib membayar kepada Pemerintah Daerah baik itu batu, pasir, air dihitung per debit air, artinya di sini kami bukan mengada-ada, kami punya pegangan yang jelas mengenai regulasi yang mestinya di jalankan," katanya.

Baca Juga: Pahawang Masuk dalam Konsep Pengembangan Kemenpar RI

Menurutnya, PDAM Way Rilau wajib membayar pajak air bawah tanah tersebut, karena lokasi sumber mata air yang terletak di dusun Way Linti, Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, itu berada di daerah Kabupaten Pesawaran.

"Di Way Linti itu ada lima mata air yang dibendung dan dialirankan ke PDAM Way Rilau dan selama ini tidak ada kontribusi sedikitpun ke Pemerintah daerah Pesawaran," ujarnya.

Ia pun menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila tidak ada itikad baik dari pihak PDAM Way Rilau dan juga Walikota Bandar Lampung, karena hal itu berkaitan dengan peningkatan PAD Kabupaten Pesawaran.

"Saya sudah komunikasi ke Bupati, saya katakan bahwa saya ingin membawa masalah tersebut ke PTUN bahkan ke KPK sebab mereka telah melakukan pencurian, penggelapan pajak ini," tegasnya.

"Kami masih menunggu apabila sampai hari Senin (29/10) tidak ada konfirmasi dari Walikota dan Dirut PDAM Way Rilau maka pansus akan menaikan masalah tersebut ke PTUN atau KPK, karena kerugian kita sudah ratusan miliar," tutupnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Kabupaten Pesawaran Togatorob saat dihubungi Kupastuntas.co mengenai hal ini belum menjawab meskipun HP dalam keadaan aktif. (Reza)

Baca Juga: Seorang Warga Lingga Pura Lamteng Tewas Saat Cari Ikan di Danau

Baca JugaPeringati Sumpah Pemuda ke-90, PBSI Bersama IWO Waykanan Gelar Turnamen Bulu Tangkis

Editor :