Kasat Pol-PP Rosidi: Kita Tegakkan Aturan Tanpa Pandang Bulu
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kasat Pol-PP Rosidi tidak akan memberikan ampun bagi anggota polisi Pamong Praja (Pol PP) yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas.
"Kita akan tegakan aturan yang ada, tanpa pandang bulu anak siapa, kalau dia melanggar kita akan proses sesuai dengan aturan yang ada," ujar Kasat pol Rosidi, Kamis (25/10/2018).
Belum lama ini, tambahnya, pihaknya sudah memberhentikan lima anggota pol PP karena melakukan tindakan kriminal.
"Lima anggota, yang dua tertangkap jajaran satuan narkoba dan yang tiga ditangkap polres Lamteng kasus kriminal. Ada juga yang jarang masuk kita berhentikan gajinya. Bila masih bandel pasti kita berhentikan, dan itu berlaku semua anggota pol PP.
Untuk anggota sat pol PP yang sudah PNS hukumannya bisa sampai penurunan pangkat.
"Pol PP adalah ujung tombak pemerintah daerah dalam menegakkan Perda, jangan sampai mereka melanggar aturan sendiri," terangnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Tanam Alpukat Bersama Warga, Plt Bupati Lamteng Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Desa
Rabu, 14 Januari 2026 -
Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Berbagi Sembako di HUT Tanjung Anom
Rabu, 14 Januari 2026 -
Polisi Ungkap Home Industry Perakitan Senjata Api Ilegal di Lampung Tengah
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Tata Kelola Keuangan Pemda Lampung Tengah Buruk, Media Tak Dibayar, Transparansi Nol, Dugaan Korupsi Kian Akut
Selasa, 30 Desember 2025









