Banyak Anggota DPRD Lambar Telat, Sidang Paripurna Diskors
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) terhadap nota pengantaran Ranperda tentang APBD Kabupaten Lambar tahun anggaran 2019 diskors atau tertunda.
Sesuai jadwal yang tertera dalam undangan rapat, seharusnya rapat dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, rapat paripurna baru terlaksana setelah Zuhur. Hal ini diduga terjadi lantaran banyak anggota rapat ada yang belum hadir (tidak kuorum).
Ketika dikonfirmasi, salah satu staff di Sekretariat DPRD Lambar enggan menyebutkan nama anggota dewan yang hadir terlambat. Bahkan ada anggota dewan yang sempat hadir, namun izin meninggalkan ruangan dan tidak kembali.
Pengamat dan praktisi hukum, Zaflin Erizal, mengatakan seharusnya para anggota DPRD dapat hadir tepat waktu dan lebih memprioritaskan kepentingan publik.
"Sebaiknya rekan-rekan Legislatif fokus dengan peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Jadi, kegiatan yang menyangkut kepentingan khalayak ramai harus menjadi prioritas. Sudah menjadi keharusan terlaksana tepat waktu dan tidak tertunda seperti yang terjadi hari ini (Kamis, 25/10/2018). Mengingat pentingnya agenda acara dan jika terlambat akan berdampak pada kepentingan publik," tegas Zeflin via seluler.
Hasil pantauan Kupastuntas.co, anggota rapat mulai memasuki ruangan sekitar pukul 11.45 WIB, selang beberapa menit kemudian beberapa peserta rapat kembali meninggalkan ruangan. Meskipun demikian, masih ada peserta rapat yang setia menunggu kegiatan dimulai. (Iwan/Satoris)
Berita Lainnya
-
Kantor BPN Lambar Tetap Buka Saat Libur Nataru, Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia
Sabtu, 27 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Kurang Mampu Saat Berobat di Bandar Lampung
Jumat, 26 Desember 2025 -
Arus Mulai Padat, Ketua DPRD Lambar Perkuat Pos Nataru dengan Bantuan Logistik
Jumat, 26 Desember 2025 -
Puluhan Kepsek di Lampung Barat Tak Lulus UKOM Tetap Dapat SK, Ini Penjelasan Kadisdik
Jumat, 26 Desember 2025









