• Rabu, 09 Oktober 2024

Terkait Pelayanan Kurang Maksimal, Dinkes dan Puskesmas Gedongtataan Minta Maaf

Rabu, 24 Oktober 2018 - 16.35 WIB
2.1k

Kupastuntas.co, Pesawaran - Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dan Puskesmas Rawat Inap Gedongtataan meminta maaf kepada masyarakat terhadap kurang maksimalnya pelayanan kesehatan yang diberikan. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Widodo dan Kepala Puskesmas Rawat Inap Gedongtataan Dr. Imelda Carolina, saat menyambangi kantor PWI Kabupaten Pesawaran untuk memberikan klarifikasi terhadap berita pelayanan Puskesmas Rawat Inap Gedongtataan, Rabu (24/10).

"Saya disini bersama dengan jajaran Puskesmas Gedongtataan meminta maaf atas apa yang terjadi, dan ini akan kami jadikan motivasi untuk lebih memperbaiki pelayanan kedepan," ungkapnya.

Menurutnya, pada peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu hanya salah paham. "Ini sebenarnya hanya miss komunikasi, sehingga adanya insiden tersebut, sebab dalam pemahaman petugas pelayanan yang pada saat itu bertugas, pemberian suntikan ATS untuk tetanus itu memang tidak ditanggung oleh BPJS, tapi memang ada ditanggung pemerintah," ujarnya.

Berita Terkait : Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Gedongtataan

Kendati demikian, kata dia, petugas kesehatan yang memberikan pelayanan hanya mengacu pada sejumlah penyakit yang ditanggung oleh BPJS. "Jadi petugas dibawah itu hanya melihat dari jenis penyakit yang bisa ditanggung oleh BPJS saja, sedangkan suntik ATS itu tidak masuk kedalam pengobatan yang ditanggung BPJS, makanya mereka jelaskan kalau suntik ATS itu tidak dicover oleh BPJS dan bisa dikenakan biaya," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kabupaten Pesawaran Erwin menuturkan bahwa, ATS memang tidak dicover oleh BPJS tapi disediakan oleh Pemerintah Daerah. "Jadi ATS untuk tetanus, kemudian vaksin rabies itu memang tidak ditanggung oleh BPJS, tapi alokasinya ada, atau disediakan oleh Pemerintah Daerah tanpa dipungut biaya," tuturnya.

Ia pun menerangkan bahwa, ada sejumlah penyakit yang memang tidak ditanggung oleh BPJS. "Ada itu klasifikasi penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS, tapi datanya saya tidak bawa, oleh karena itu, masyarakat juga harus bisa memahami terkait penyakit apa saja yang bisa ditanggung oleh BPJS dan tidak," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat keluhkan pelayanan di Puskesmas Rawat Inap Gedongtataan. Hal ini diungkapkan oleh Nasrin salah satu warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedongtataan yang hendak mengobati adik iparnya yang tengah sakit.

"Awalnya adik saya itu datang ke Puskesmas Gedongtataan untuk berobat karena tangannya terluka kena paku dugaannya tetanus," ungkapnya, saat ditemui Kupas Tuntas, Selasa (23/10).

Menurutnya, adiknya justru akan dikenakan sejumlah biaya untuk pengobatan tersebut.

"Adik saya itu punya BPJS, tapi kata salah satu dokter yang ada di pelayanan itu, adik saya diminta uang Rp200 ribu untuk biayanya," ujarnya.

"Tapi karena adik iparnya itu tidak membawa uang, lalu adiknya memutuskan pulang untuk mengambil uang, pada saat mau pulang dipanggil lagi sama dokternya kalau biayanya katanya hanya Rp160 ribu," timpalnya.

Mendapatkan informasi dari adiknya tersebut, Nasrin berupaya untuk menanyakan perihal tersebut kepada pihak Puskesmas Gedongtataan.

"Pada saat ke Puskemas Gedongtataan, saya tanya katanya suntik tetanus itu tidak ditanggung BPJS, kemudian saya diminta untuk bertanya langsung kepada BPJS mengenai hal tersebut," tukasnya.

Akhirnya, kata dia, dirinya memutuskan untuk pergi ke kantor BPJS Pesawaran untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Pada saat saya ke kantor BPJS, saya langsung bertemu dengan pimpinan BPJS Pesawaran pak Erwin, disitu saya bertanya kepada beliau, kata pak Erwin suntik tetanus itu ditanggung oleh BPJS," katanya.(Reza)

Editor :