• Minggu, 03 November 2024

Dianggap Tak Disiplin, Komisioner KPU Pringsewu Terancam PAW

Jumat, 19 Oktober 2018 - 09.00 WIB
121

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Agus Supriyanto salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu Agus Supriyanto dipanggil oleh KPU Provinsi Lampung. Dirinya dipanggil KPU untuk menglarifikasi dugaan tidak menjalankan tugas pokoknya sebagai komisioner di Pringsewu.

Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah mengatakan pemanggilan tersebut didasari atas banyaknya bukti yang telah dikumpulkan KPU Lampung soal Agus. Salah satunya, Agus sering tidak menghadiri rapat pleno sejak Agustus hingga September 2018.

"Kami akan klarifikasi dulu pada Komisioner KPU Pringsewu ini. Dia tidak hanya jarang ikut pleno tapi juga jarang masuk. Karena banyaknya keluhan dan laporan yang masuk serta bukti-bukti yang ada maka usai mendengarkan klarifikasinya kami akan melakukan rapat pleno," ungkapnya saat ditemui usai rapat di kantor KPU Lampung, Kamis (18/10/2018).

Baca Juga: Tim Saber Pungli Polres Lamsel OTT 4 Petugas Dishub

Tio menerangkan, pihaknya akan mendengarkan dahulu alasan dari Agus yang dianggap kerap tidak masuk. Yang jelas dia ini (Agus) bisa saja dinonaktifkan dari jabatannya. Tio mengaku, sikap Agus telah menuai keluhan staf dan komisioner lainnya, KPU Lampung berencana memberikan sanksi kepada Agus yang akan dibahas saat pleno.

"Bisa juga mengarah ke PAW, tergantung nanti hasil pleno. Bisa juga di nonaktifkan atau di laporkan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," jelasnya.

Sementara itu, Agus Supriyanto, Komisioner KPU Pringsewu divisi SDM ini mengaku bingung dengan pemanggilannya ini. Dia mengaku telah mengikuti semua proses yang dijalani selama menjabat sebagai Komisioner KPU Pringsewu.

"Iya saya sudah klarifikasi, saya juga ditanya melaksanakan kegiatan atau tidak, hanya evaluasi saja. Tapi kalau dari lampiran kan saya tidak aktif di kantor, tapi yang saya ingat sudah coba mengikuti apa yang menjadi tanggung jawab saya, termasuk ini (klarifikasi)," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Sita Aset Tanah Milik Zainudin Hasan

Saat klarifikasi, Agus mengaku disodorkan bukti absensi yang dimiliki KPU Lampung.

"Tadi saya juga agak bingung soal kehadiran pleno, setahu saya, saya ikuti semua prosesnya. Laporannya yang disampaikan juga tidak tahu dari mana, sekretariat atau komisioner KPU lainnya," jelasnya.

Sementara, Komisioner KPU Lampung divisi SDM Sholihin mengatakan akan memproses hasil klarifikasi Agus terlebih dahulu. Untuk selanjutnya jika memungkinkan akan mengeluarkan peringatan kedua.

"Karena peringatan pertama sudah pernah keluar. Kemungkinan kami akan terbitkan peringatan kedua. Barulah kalau masih terjadi lagi maka bisa kami non-aktifkan dan kami laporkan DKPP," tandasnya. (Sule)

Baca Juga: Kurangi Kebocoran PAD, Tuba Terapkan Sistem Barcode

Editor :