• Rabu, 09 Oktober 2024

Kejari Tuba Terus Kumpulkan Informasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan DD Tirta Kencana

Kamis, 18 Oktober 2018 - 20.04 WIB
61

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang terus mendalami dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang dilaporkan oleh Penggiat Sosial Kontrol dari Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) beberapa waktu lalu.

Ardi Herliansyah SH, Penyidik Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang mengatakan, dalam hal pengusutan kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Tubaba itu, pihaknya juga tentu membutuhkan keterangan pelapor.

"Kenapa keterangan pelapor dibutuhkan, jadi bukan hanya dugaan, karena pelapor pasti memiliki kajian dan bukti,"ungkapnya saat berbincang diruang kerjanya, Kamis (18/10/2018).

Berkaitan dengan penentuan mulai dari alat bukti hingga penetapan status terlapor hingga ke pengadilan, menurut dia, hal itu merupakan kewenangan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

"Itu menjadi tugas APH, tugas penyidik mengumpulkan bukti-bukti dan hakim-lah yang menentukan kepastian atas bukti,"tegasnya.

Ardi menjelaskan, permintaan keterangan Pelapor yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukannya itu merupakan salah satu langkah awal dalam pengusutan dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut.

"Tadi kenapa dia masuk dalam gelombang permulaan karena jangan sampai asumsi dijadikan dugaan,"cetus dia sembari menerima berkas tambahan dari pelapor.

Ia mengakui bahwa, dalam perkara Dana Desa pihaknya memerlukan pengakuan sejumlah pihak, bahkan ia mengaku jika Kejari Tulangbawang selalu giat sosialisasi terhadap aparatur tiyuh agar pelaksanaan Dana Desa tidak berbenturan dengan persoalan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :