Satuan Pol PP Metro Tertibkan Pedagang di Kawasan Taman Merdeka
Minggu, 14 Oktober 2018 - 08.10 WIB
91

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan para pedagang yang kembali berdagang di Taman Merdeka Kota Metro, Minggu (14/10/2018) dini hari.
Penertiban ini merupakan bagian rangkaian kegiatan yang bertujuan menjadikan Taman Merdeka sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dari awal kita sudah komitmen bahwa tidak boleh ada pedagang atau jenis usaha lainnya," ujar Kasat Pol PP, Imron.
Pada pelaksanaannya, dalam rangka penertiban ini, Sat Pol PP Kota Metro bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menertibkan para pedagang ini.
Menurut pantauan langsung di lapangan, penertiban berlangsung kondusif karena tidak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Firman)
Berita Lainnya
-
Menabur Ilmu di Trimurjo, FISIP UDW Metro Lepas 99 Mahasiswa KKN
Senin, 21 Juli 2025 -
Wisata dari Cangkul dan Doa: Kisah Swadaya Membangun Capit Urang
Minggu, 20 Juli 2025 -
Menggali Mitos Siluman Buaya Putih dan Makam Keramat di Capit Urang
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Kakak Beradik Terduga Pengedar Narkoba Asal Metro Pusat
Jumat, 18 Juli 2025