Bupati Dendi Serahkan SK PNS 100 Persen Kepada 282 Orang
Kupastuntas.co, Pesawaran – Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona, serahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) 100 persen kepada 282 orang yang sebelumnya sebagai CPNS.
Setelah menyerahkan SK Pengangkatan PNS secara simbolis, Dendi langsung memimpin pengambilan sumpah janji bagi 282 PNS yang ada dilingkungan Pemkab Pesawaran, kegiatan ini dilakukan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat. Rabu (26/9/2018).
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan pengucapan sumpah janji dan pembagian SK 100 persen PNS ini, dapat membuat kinerja para pegawai yang tadinya sudah baik ke depannya dapat menjadi lebih baik lagi.
"Terkait dengan adanya penyerahan SK PNS 100 persen ini diharapkan makin meningkatnya kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan karena sebagian besar pegawai yang dikeluarkan SK sebagai PNS 100% adalah tenaga kesehatan," jelasnya.
Baca Juga: Lampung Fair 2018, Pemprov Lampung Targetkan Nilai Transaksi Capai Rp15 Miliar
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran menuturkan bahwa, dari seluruh CPNS yang menerima SK tersebut didominasi oleh tenaga kesehatan.
"Dari yang 282 orang menerima SK 100 persen PNS ini, paling dominan adalah tenaga kesehatan yang ikut PTT lalu, yaitu mencapai 126 Bidan PTT, 2 orang Dokter umum, dan 4 orang Dokter Spesialis gigi, sisanya terdiri dari penyuluh pertanian dan ada juga PNS yang belum sempat mengambil sumpah sebagai PNS sejak beberapa tahun lalu," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Koperasi Merah Putih Trimulyo Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Desa di Pesawaran
Rabu, 05 November 2025 -
Wakil Bupati Pesawaran Kunjungi Lokasi Bencana Puting Beliung, Serahkan Bantuan untuk Korban
Rabu, 05 November 2025 -
Hujan Disertai Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Pesawaran, Kerugian Capai Rp300 Juta
Selasa, 04 November 2025 -
Pesawaran Dorong Wisata Berbasis Masyarakat, Way Ratai Jadi Pusat Kreativitas Lokal
Sabtu, 01 November 2025









