• Rabu, 09 Oktober 2024

Ditetapkan Dalam DCT, Tiga Anggota DPRD Tubaba Bakal di PAW

Kamis, 20 September 2018 - 19.18 WIB
318

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC Partai Gerindra) Kabupaten Tubaba, telah mempersiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga kadernya yang duduk di kursi legislatif.

Proses pengajuan PAW yang dilakukan oleh DPC Partai Gerindra terhadap tiga orang Anggota Legislatif ini lantaran ketiganya pindah partai politik. "Iya, ada tiga anggota dewan kabupaten dari Gerindra yang kita usulkan untuk di PAW," ungkap Yantoni, Ketua DPC Partai Gerindra Tubaba melalui ponselnya, Kamis (20/9/2018).

Yantoni mengatakan, PAW tersebut bukan hanya sekedar usulan saja, melainkan sudah diproses setelah ketiganya mengajukan pengunduran diri dari partai. "Kita telah menindaklanjuti pengunduran diri mereka, yang pertama dari dewan dan dari partai, mereka telah mengundurkan diri. Kita harus cepat menindak lanjuti." ujarnya.

Baca Juga: Mobil Bertonase Besar Malang Melintang Merusak Jalan di Tubaba

Dijelaskannya, langkah Partai Gerindra tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. "Pasal 99 ayat (3) huruf i PP Nomor 12 tahun 2018, menegaskan itu, bahwa Anggota DPRD tersebut diberhentikan antar waktu," tukasnya.

Yantoni menegaskan, terhitung sejak ditetapkannya DCT maka ketiga orang tersebut tidak bisa lagi menggunakan fasilitas sebagai anggota dewan. Termasuk tunjangan karena dari partai secara resmi sudah tidak mengakui mereka sebagai kader Partai Gerindra.

"Memerujuk PP Nomor 12 tahun 2018 ini, bahwa setelah pengumuman DCT itu hak status, serta hak kewenangan mereka tidak melekat lagi. Bukan cuma itu, setelah pengumuman DCT menurut PP Nomor 12 tahun 2018 bahwa hak dan status mereka itu tidak berlaku lagi dan menyeluruh sebagai anggota dewan serta termasuk gaji karena memang sudah dicabut." tegas tuturnya.

Baca Juga: Bupati Khamami Dukung Dusun Talang Gunung Menjadi Desa

Selaku pimpinan DPRD Kabupaten Tubaba, Yantoni juga menerangkan jika PAW akan segera dilaksanakan. Saat ini tinggal menunggu keputusan KPU, terkait siapa yang akan menggantikan posisi ketiga orang tersebut.

"Penganti untuk yang di PAW sudah kita usulkan dan tengah di persiapkan. Kita sudah minta kepada KPU nama dan calon penganti. Selanjutnya, tinggal kewenangan KPU dalam menilai layak atau tidak nya pengganti yang telah di PAW." tukasnya.

Diketahui, ketiga orang Anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang dimaksud yakni, Baharudin, pindah ke Partai Demokrat, sementara H. Edy Ismanto, dan H. Ruslan mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Hati Nurani Rakyat. (Irawan/Bas/Lucky).

Editor :